



Mereka adalah M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.
Selain itu, M Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus lainnya yang merupakan hasil pengembangan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.
Pertama, M Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor. HALAMAN SELANJUTNYA>>

