KPK Panggil Pihak Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Rahmat Effendi







Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

KPK memanggil Handoyo Santoso, selaku pihak swasta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, yang menjerat tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).

“Hari ini, Handoyo Santoso diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Handoyo Santoso merupakan Direktur Utama PT Hanaveri Sentosa dan PT Kota Bintang Rayatri.

Pada Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap, dalam kasus dugaan korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!