KPK Panggil Petinggi PT Antam Dalam Kasus Pengolahan Anoda Logam









Meskipun KPK belum mengumumkan tersangka, Direktur PT Loco Monterado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.

Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Bahar. Atas hasil praperadilan itu, KPK memastikan tetap akan mengusut kasus tersebut. (Antara/ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!