





Jakarta, JN
KPK, Senin (6/6/2022) memanggil Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Monterado pada 2017. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (6/6/2022).
KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>







