




Jakarta, JN
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan perkara korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Yana Mulyana.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal hadir tidaknya mantan Kadishub Kota Bandung memenuhi panggilan KPK maupun soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga memanggil Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka baru, yakni Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. HALAMAN SELANJUTNYA>>

