KPK Panggil Mantan Gubernur Jatim Soekarwo







Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (berbaju hitam) pada saat berbicara dengan anggota Wantimpres Soekarwo (kanan) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11/2022), memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018.

Soekarwo dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka BS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Selain Soekarwo, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu mantan Sekda Provinsi Jatim Ahmad Sukardi.

Sementara saat dikonfirmasi, Ali mengatakan sampai Selasa (8/11/2022) siang, saksi Soekarwo belum menghadiri panggilan.

Adapun penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!