KPK Panggil Mantan Dirjen Kemendagri Terkait Dana PEN Daerah 2021







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya pada Selasa (11/1/2022), KPK telah memanggil Mochammad Ardian Noervianto bersama empat saksi lainnya, yaitu Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sylvi Juniarty Gani, Lidya Lutfi Angraeni dari pihak swasta, staf Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Irham Nurhali, dan ASN Kemendagri Lisnawati Anisahak Chan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!