




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/7/2022), memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2021, salah satunya ialah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Ketiganya diperiksa untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar)/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM) dan kawan-kawan. Kasus itu juga menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) sebagai tersangka pemberi suap.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Dua saksi lain adalah PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

