KPK Panggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon







Tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah/rompi jingga) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6/2022), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL), salah satunya ialah Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintah Kota Ambon untuk tersangka RL,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Adapun tiga saksi lainnya yang dipanggil ialah Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan E. Tanihatu serta dua sopir wali kota Ambon di Jakarta, yakni Arif Sutanto dan Agustinus Tubalawoni.

Richard ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Sementara sebagai tersangka pemberi suap ialah Amri (AR) dari pihak swasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!