KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Pengadaan Proyek Amarta Karya







Logo KPK. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/9/2022), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Keempat saksi yang dipanggil itu ialah dua Project Manager PT Amarta Karya, yakni Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi, serta dua Site Administration Manager PT Amarta Karya, masing-masing M. Taufik dan Hafidz.

Sebelumnya, Kamis (1/9/2022), KPK telah memeriksa tiga saksi, yaitu dua Project Manager PT Amarta Karya, yakni Maftuchin Al Ghozali dan Ary Hariyadi, serta Site Administration Manager PT Amarta Karya Andi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!