




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/3/2022) memanggil empat saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).
“Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 tersangka BS. Pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Empat saksi, yakni Aris Budiyanto selaku Direktur CV Arlisa, Ahmad Hanif Ruseno selaku Direktur PT Putra Wali Mandiri serta dua saksi pihak swasta masing-masing Welas Yuni Nugroho dan Aji Puronomo.
Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

