




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/12/2021), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Ia menyebutkan empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno; Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana; dan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

