




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1/2022) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Empat saksi, yaitu Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk AM Ondro Winardi, Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria Daud, Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan Tie Aswan, dan Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua Marionaldfo.
Ali mengatakan pemeriksaan empat saksi itu dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

