



Dua orang saksi lainnya adalah Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024-2025 Devi Angraeni (DA).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5/2025) dan menyita tiga unit mobil. Pada Rabu (21/5/2025), Penyidik KPK menggeledah dua rumah di Jabodetabek dan kembali menyita tiga unit mobil serta satu unit sepeda motor.
KPK menyatakan penyitaan tersebut terkait dugaan suap atau gratifikasi yang terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2020–2023. KPK juga menyatakan bahwa telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya. (Antara/ded)

