KPK Panggil Empat Saksi Kasus Korupsi di Kemenaker







Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S, H, WP, dan DA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/5/2205).

Budi mengatakan, bahwa empat orang saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun mantan ASN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut termasuk Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono (S). Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker pada 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024-2025 Haryanto (H). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!