KPK Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Sebagai Saksi Kasus DAK 2018







KPK kini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018. Namun, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo divonis hukuman 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider satu bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) di sejumlah kabupaten dan kota. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!