KPK Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Sebagai Saksi Kasus DAK 2018







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/3/2022) memanggil tujuh saksi, termasuk mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengurusan DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di BPKP IBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Sementara enam saksi selain Rizal Effendi ialah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muchyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid Muh Fadli, dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Balikpapan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Balikpapan periode 2012-2018 Tara Allorant.

Selanjutnya ada Sumiyati dari pihak swasta selaku karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya, serta dua pihak swasta yakni Mohammad Suaidi dan Ala Simamora. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!