KPK Panggil Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Proyek Jalan di Bengkalis







Arsip foto – Tersangka selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Muhammad Nasir (kanan) berjalan menuju ruangan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pihak swasta dari PT Nindya Karya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2013-2015.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

“Hari ini, pemeriksaan dua saksi untuk tersangka M Nasir (MNS),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dua saksi tersebut adalah Seno Susanto selaku Manajer Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 pada PT Nindya Karya dan Prisyanur Hartanto selaku Site Engineer Manager Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 pada PT Nindya Karya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!