KPK Panggil Dua Pejabat Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Suap Proyek Dodi Reza







Pada tahun anggaran 2021 Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik tersangka lain, yaitu Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH) menjadi pemenang dari empat paket proyek.

Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut mencapai Rp2,6 miliar.

Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR itu, ia menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK turut mengamankan uang Rp270 juta. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!