KPK Panggil Dua Pejabat Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Suap Proyek Dodi Reza







Dokumentasi-Tersangka mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (tengah) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dodi Reza Alex menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di kabupaten setempat pada tahun anggaran 2021.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex (DRA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Ia pun menyebutkan, dua pejabat itu adalah Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin A Fadli dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!