KPK Panggil Direktur Operasi dan Produksi PT Antam







Logo KPK. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk I Dewa Wirantaya sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Ia dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado (LM) Tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa dua saksi lainnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022), yakni General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) PT Antam Purwanto dan Legal Counsel Division Head PT Antam Wisnu Danandi.

KPK mengonfirmasi keduanya mengenai proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado terkait pengolahan anoda logam di tahun 2017.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!