KPK Panggil Anggota Fraksi NasDem DPR RI Terkait Kasus Puput Tantriana







Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang secara virtualÊdi gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/2/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Fraksi NasDem DPR RI Mohammad Haerul Amri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

“Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Mohammad Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta gratifikasi untuk tersangka PTS dan kawan-kawan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Selain Mohammad Haerul Amri, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya.

Mereka adalah staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga Kabupaten Probolinggo Meliana Ditasari, pegawai negeri sipil (PNS) Heri Mulyadi, wiraswasta Nurhayati, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.

KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya, yaitu anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!