KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Orang Kepercayaan Zumi Zola







Ada pula Muhammad Imaduddin selaku Direktur PT Athar Graha Persada, Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang, dan Ipal Gusti Ependi selaku Direktur PT Air Tenang.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Apif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017. Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016–2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi, di antaranya adalah mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!