




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
“Hari ini pemeriksaan lima saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Pemeriksaan itu, kata Ali, dilakukan di Polda Jambi, Kota Jambi.
Lima saksi tersebut adalah Agus selaku anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muhammad Isroni selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>

