




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menyeret tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), di Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, Jawa Timur, Kamis (24/2/2022).
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, TPPU, dan gratifikasi untuk tersangka PTS,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Sebanyak 13 saksi tersebut yaitu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo Gandhi Hartoyo, Heri Mulyadi selaku pegawai negeri sipil (PNS), Taufiq selaku PNS Sekretaris Kecamatan Krejengan, Basuki Rahmad selaku wiraswasta, Heru Purnomo selaku Direktur PT Cipta Prima Selaras, dan Abdul Hadi Syaifulloh dari pihak swasta.
Selanjutnya ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, Abdul Wasik Hannan selaku petani, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rety Kusuma Sari, serta empat pihak swasta yakni Johan Wahyudi, Boy Wijaya, Achmad Zainol Fatah, dan Rudi Budiman. HALAMAN SELANJUTNYA>>

