



Kemudian, ada pula Sales Honda Ferry Riandy Wijaya, Muhammad Fahmi Ansyari dari PT Bangun Tata Banua, CV Saila Rizky, dan PT Jati Luhur Sejati, Farhan dari PT CPN/PT Surya Sapta Tosantalina, Abdul Halim Perdana dari CV Alabio, Direktur CV Chandra Karya Abdul Hadi, dan Muhammad Muzzakir selaku kontraktor.
Sebelumnya pada Selasa (28/12/2021), KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Abdul Wahid, yakni dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>

