KPK Panggil 12 Saksi Kasus Pencucian Uang Bupati Hulu Sungai Utara







Dokumentasi – Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/12/2021). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW).

“Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan 12 saksi untuk tersangka AW terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Pemeriksaan itu diagendakan bertempat di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Dua belas saksi tersebut adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maulana Firdaus, Pensiunan PNS Tajuddin Noor, Pengusaha Mobil Bekas atau Telepon Genggam Noor Elhamsyah, Staf Bina Marga M Ridha, Eks Ajudan Bupati Hadi Hidayat, dan Direktur PT Prima Mitralindo Barkati alias Haji Kati. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!