KPK Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







“Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” terangnya.

Lanjutnya, KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara tersebut pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi agar para saksi kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik.

“Jadi, kita harapkan para saksi yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik KPK. Dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Penyidik KPK juga telah menggeledah PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS),”pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!