KPK Mesti Ungkap Pihak Lainnya yang Terlibat dalam Perkara Fee Proyek Pokir OKU untuk Ketok Palu APBD 2025









“Dengan ini K-MAKI meminta agar fakta-fakta persidangan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Feri.

Oleh karena itulah, K-MAKI meminta agar Penyidik KPK melakukan proses pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan APBD ini.

“Jika didapatkan alat bukti maka tetapkan para pihak lainnya yang terlibat tersebut menjadi tersangka,” tegas Feri.

Dilanjutkannya, keterlibatan pihak lainnya haruslah diungkap karena K-MAKI menilai masih ada aktor utamanya yang belum terungkap di perkara tersebut

“Untuk itu K-MAKI meminta agar perkara ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Hamisena sebelumnya menegaskan, dari fakta sidang dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU tahun anggaran 2025 mengungkap adanya pertemuan antara Pj Bupati OKU saat itu dengan pihak dari perwakilan DPRD di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Kabupaten OKU hingga ada kesepakatan fee untuk ketok palu APBD.

Hal itu dikatakan JPU KPK, Dian Hamisena terkait enam terdakwa dalam perkara tersebut yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Adapun enam terdakwa tersebut yaitu Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU serta dua terdakwa pihak swasta selaku pemberi fee. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!