





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (6/8/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok APBD tahun anggaran 2025.
Diketahui enam terdakwa di perkara tersebut kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Adapun keenam terdakwa tersebut yaitu Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU serta dua terdakwa pihak swasta selaku pemberi fee.
“Masih ada pihak lain terlibat dalam perkara tersebut selain enam terdakwa yang sedang disidangkan. Untuk itulah KPK mesti ungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat tersebut, proses dan mintai pertanggung jawaban,” tegas Feri.
Apalagi dalam perkara tersebut, kata Feri, sudah ada fakta persidangan yang terungkap. Dimana fakta sidang tersebut, diantaranya adanya beberapa pertemuan dan komitmen fee proyek Pokir untuk pengesahan APBD OKU.
“Para pihak yang hadir dalam pertemuan-pertemuan tersebut haruslah diproses oleh KPK. Jangan sampai ada tebang pilih, sebab di mata hukum semua orang sama,” harap Feri.
Diketahui dalam persidangan JPU KPK telah mengungkapkan sejumlah fakta di persidangan, diantaranya; ada pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo OKU, adanya komitmen fee untuk pengesahan APBD OKU, adanya pertemuan di salah satu hotel di Baturaja antara terdakwa Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU hingga Bupati OKU terpilih memerintahkan Kepala BPKAD OKU agar membayar uang muka pekerjaan proyek Pokir ke kontraktor yang uangnya untuk fee pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025. HALAMAN SELANJUTNYA>>







