KPK Mesti Lakukan Penyidikan Soal Sejumlah Pertemuan Terkait Fee Proyek OKU untuk Ketok Palu APBD 2025









Suasana sidang vonis dua terdakwa pemberi fee OKU di Pengadilan Tipikor Palembang.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti melakukan penyidikan soal fakta sidang yang mengungkap adanya sejumlah pertemuan terkait perkara dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.

Apalagi, kata Feri, fee proyek Pokir dalam perkara tersebut menyangkut kepentingan pengesahan APBD OKU yang dinilai melibatkan banyak pihak.

“Soal sejumlah pertemuan terkait fee Proyek Pokir ini telah diungkap oleh Majelis Hakim dalam amar putusan saat membacakan vonis dua terdakwa yang merupakan pihak kontraktor. Dari itulah KPK mesti melakukan penyidikan khusus menyangkut pertemuan-pertamuan tersebut,” tegas Feri.

Masih katanya jika pertemuan-pertemuan itulah yang menjadi penyebab adanya kesepakatan komitmen fee dari peoyek Pokir untuk DPRD dalam rangka pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025.

“Penyidik KPK harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang hadir dalam pertemuan di rumah dinas bupati, di salah satu hotel di Baturaja dan pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU,” harap Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri, sangat tidak mungkin kalau dalam perkara tersebut yang diproses KPK dari pihak Pemkab OKU hanyalah Kepala Dinas PUPR OKU saja. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!