




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek di PT Amarta Karya (AK) Tahun 2018-2020.
“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di PT AK (Amarta Karya) Tahun 2018-2020,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Ia mengungkapkan modus operandi dalam kasus tersebut diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2