KPK Masih Bekerja Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina







Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya masih bekerja dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau “Liquefield Natural Gas” (LNG) di PT Pertamina (Persero).

“Nanti pada saatnya akan diumumkan. Jadi, biar lah teman-teman baik penyelidik maupun penyidik bekerja dulu. Jadi, sesuatu yang belum kami umumkan berarti sifatnya masih ‘secret’-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Ia mengatakan cepat atau lambat lembaganya bakal mengumumkan perkembangan penanganan kasus tersebut. KPK, kata dia, juga masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Cepat atau lambat akan kami umumkan secara jelas, bukti-bukti kami kumpulkan. Kalau sudah cukup, kemudian ada upaya paksa ya biasalah kami tahan, kami akan sampaikan apa yang menjadi persoalan, saya kira itu,” ucap Alex. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!