KPK Lelang Dua Unit Mobil Barang Rampasan Terpidana Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani









“Adapun obyek lelang yakni; satu unit mobil merek Lexus type LX 570 AT warna hitam dengan nomor polisi B-2662-KS dilengkapi kunci mobil dan STNK dengan harga limit Rp 817.919.000 dan uang jaminan Rp180.000.000, satu unit mobil merek Tata type XENON HD SINGLE CABIN berwarna putih dilengkapi kunci mobil dan STNK dengan harga limit Rp52.951.000 dan uang jaminan Rp20.000.000,” kata Ali Fikri.

Masih kata Ali Fikri, adapun persyaratan lelang terdiri dari; Rabu 14 September 2022 pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) dengan cara penawaran Closed Bidding mengakses www.lelang.go.id. Unruk batas akhir penawaran Rabu 14 September 2022 pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB).

“Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Palembang Jalan Kapten A Rivai No.4, Palembang. Bagi calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang setiap hari kerja dan jam kerja bertempat di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang Jalan Inspektur Marzuki KM 3.5 Siring Agung Ilir Barat 1 Palembang,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!