




“Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik,” ucap Ali.
KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu setelah meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Kasus itu diduga melibatkan Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







