



KPK juga memanggil seorang saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Rifa Surya dari pihak swasta/Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode Januari-Agustus 2018.
Namun, ia tidak memenuhi panggilan dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan ulang pemanggilannya pada Rabu (8/12/2021).
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>

