KPK Konfirmasi Maryoto Birowo Soal Pengajuan Bantuan Keuangan Provinsi







Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi soal pengajuan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Dua saksi, yaitu Bupati Tulungagung periode 2019-2023 Maryoto Birowo yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan diajukannya bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

KPK memeriksa keduanya di Polres Tulungagung, Kamis (30/6/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK, yakni mantan Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni dan Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan Pengembangan SDA. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!