KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soal Penyampaian Hasil Audit







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto perihal mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

KPK memeriksa Rudy sebagai saksi untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

“Dikonfirmasi, antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemkab Bogor,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Rudy, KPK memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka ATM dan kawan-kawan yang merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!