KPK Konfirmasi Empat Saksi Aliran Uang Kasus PUPR Kota Banjar







Empat saksi, yaitu Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Kota Banjar Wawan Setiawan, Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar Yadi Setyadi, Kadis PU Kota Banjar 2010-2013 Ojat Sudrajat, dan Budi Setiadi selaku wiraswasta.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!