KPK Konfirmasi Dua Saksi Soal Arahan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari ASN







Tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Ade Yasin diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 miliar. Tahun Anggaran 2021. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi soal dugaan arahan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) untuk mengumpulkan uang dari para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor, Jawa Barat.

KPK memeriksa Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Mujiono dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Yuyuk Sukmawati sebagai saksi untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

“Didalami melalui pengetahuan saksi dimaksud antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY agar proses audit oleh tersangka ATM dan kawan-kawan di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!