



“Di mana disampaikan bahwa penindakan korupsi tidak hanya sekedar memberi efek jera kepada para pelaku, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara,” ucap Ali.
Selain itu, kata dia, pemberantasan korupsi juga diharapkan tidak hanya mengedepankan upaya-upaya penindakan, namun juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan.
“Harapan tersebut selaras dengan trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK. Strategi ini memberikan fokus yang sama pada upaya penindakan, pencegahan, dan pendidikan yang dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi. Tentu dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan komitmen lembaganya dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan RI. HALAMAN SELANJUTNYA>>

