KPK Kembali Periksa Direktur Perusahaan Swasta Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Penyidik KPK, Rabu (16/11/2022) kembali memeriksa saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

“Hari ini satu Direktur Perusahaan Swasta diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkapannya.

Masih dikatakan Ali Fikri dalam penyidikan tersebut penyidik KPK juga memeriksa satu saksi dari karyawan perusahaan swasta.

“Jadi ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi BUMD ini,” ujar Ali Fikri.

Terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut, sebelumnya Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH mengatakan, KPK saat ini sedang melakukan penyisiran penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!