KPK Jadwalkan Pemeriksaan Andi Arief Pada 11 April







Arsip foto – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Jakarta, Rabu (6/3/2019). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (11/4/2022), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka.

“Benar, tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dan kawan-kawan. Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022, di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3/2022).

“Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum,” tambahnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!