KPK Isyaratkan Kembangkan Kasus OTT Dugaan Suap Proyek Muba







Suasana sidang ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Taufiq Ibnugroho SH MH, Rabu (6/4/2022) mengisyaratkan jika kedepan akan ada pengembangan penyidikan terkait kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021.

Dikatakan JPU KPK, Taufiq Ibnugroho SH MH, jika dari para saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba) dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba) di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, sejumlah saksi telah menyebutkan adanya pemberian fee dari kontraktor lain selain kontraktor Suhandy (terdakwa sudah divonis).

“Fakta disidang memang ada penyerahan fee dari kontraktor lainnya selain Suhandy. Tentunya hal ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk kedepannya melakukan pengembangan perkara OTT ini,” tegas Taufiq Ibnugroho. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!