KPK Ingatkan Tersangka Proyek Gereja di Mimika Penuhi Panggilan







Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika agar memenuhi panggilan.

“Terkait dengan perkara korupsi pembangunan gereja di Mimika, hari ini benar, tim penyidik memanggil satu orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka untuk pemeriksaan melengkapi berkas perkara. Kehadiran tersangka dibutuhkan pada penyidikan ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tim penyidik KPK sedianya memanggil satu tersangka tersebut untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

“Namun, informasi yang kami peroleh, hingga siang ini yang bersangkutan belum hadir. Kami masih menunggu sikap koperatif dari tersangka dimaksud,” ucap Ali. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!