




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan soal penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ali mengatakan, pihak KPK akan senantiasa kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, beberapa Pegawai KPK lainnya juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

