





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Jumat (8/8/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut sampai tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya JPU KPK telah mengungkapkan sejumlah fakta sidang, diantaranya; ada pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo OKU, adanya komitmen fee untuk pengesahan APBD OKU, adanya pertemuan di salah satu hotel di Baturaja antara terdakwa Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU hingga Bupati OKU terpilih memerintahkan Kepala BPKAD OKU agar membayar uang muka pekerjaan proyek Pokir ke kontraktor, yang uangnya untuk fee pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025.
“K-MAKI menilai masih ada keterlibatan pihak lainnya yang belum diungkap dalam perkara tersebut. Untuk itulah KPK harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat selain enam terdakwa yang sedang disidangkan,” tegas Feri.
Menurut Feri, dari fakta sidang sudah mengungkapkan adanya bagi-bagi duit untuk fee proyek agar APBD OKU tahun 2025 dapat disahkan oleh DPRD.
“Kami menilai kepala daerah saat itu yang dijabat oleh Pj dan kepala daerah yang terpilih pastinya tahu soal bagi-bagi duit ini. Untuklah KPK harus mendalaminya dengan penyidikan,” harap Feri.
Lebih jauh Feri menjelaskan, sedangkan terkait fakta sidang yang sudah terungkap dan juga telah ditegaskan oleh JPU KPK, hal tersebut merupakan hasil dari proses persidangan.
“Dimana disidang tersebut dari keterangan para saksi yang berkaitan dengan barang bukti dan bukti petunjuk maka didapatkan fakta-fakta sidang diantaranya adanya pertemuan-pertemuan hingga ada kesepakatan fee dari proyek Pokir untuk pengesahan APBD,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







