KPK Harus Ungkap Siapa yang Perintahkan Kadis PUPR OKU, Dugaan Korupsi Fee Proyek untuk Ketok Palu APBD









Dilanjutkannya, pengembangan perkara dengan melakukan penyidikan baru terkait perkara tersebut perlu dilakukan untuk mengungkap aktor utamannya.

“Sebab untuk empat terdakwa yang kini sedang menjalani proses sidang di Pengadian Tipikor Palembang serta dua terdakwa kontraktor selaku pemberi fee yang sudah divonis hanyalah pemain figuran. Sementara untuk aktor utamanya hingga kini belum juga diungkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Feri.

Diketahui pada perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, mereka terdiri dari; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dimana empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!