KPK Harus Ungkap Siapa yang Perintahkan Kadis PUPR OKU, Dugaan Korupsi Fee Proyek untuk Ketok Palu APBD









Suasana para saksi saat dihadirkan JPU KPK dalam persidangan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (28/9/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap siapa yang memerintahan terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU untuk mengambil fee dari pihak kontraktor.

Hal itu dikatakan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kadis PUPR OKU yang kini menjadi terdakwa di persidangan tidak memiliki kepentingan terkait pengesahan APBD, karena dia buka pembuat kebijakan hanyalah Kadis. Untuk itulah KPK harus mengungkap siapa yang memerintahkan terdakwa Kadis PUPR ini untuk mengambil uang fee dari dua terdakwa kontraktor yang sudah divonis dan uangnya buat ketok Palu APBD,” tegas Feri.

Masih dikatakan Feri, di perkara tersebut K-MAKI menilai peran terdakwa Kadis PUPR OKU hanyalah menjalankan perintah atasan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!