KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Fee Proyek OKU!









Dijelaskannya, K-MAKI menilai jika terdakwa Kepala Dinas PUPR OKU hanya orang yang diperintah untuk mengambilkan fee kepada dua terdakwa kontraktor.

“Siapa yang memerintahkan Kepala Dinas PUPR OKU ini? Itu tugas Penyidik KPK untuk mengungkap dan memprosesnya,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan Feri, karena masih ada keterlibatan pihak lainnya belum diungkap maka penyidikan perkara tersebut belumlah tuntas.

“Untuk itu kita minta agar perkara fee proyek Pokir untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025 ini harus diusut KPK sampai tuntas. K-MAKI berharap jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukumnya,” tandansya.

Diketahui pada perkara ini adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dimana empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!